Cek Miliaran Ditemukan Tukang Pijat & Pengangguran di Pinggir Jalan

March 14, 2009

Deden Gunawan – detikNews

cek2dalamfoto: detik.com Jakarta – Sudah tiga malam ini Daryono susah tidur. Tukang pijat ini terus memikirkan cek bernilai miliaran rupiah yang ditemukannya di pinggir jalan. Ia bingung. Kadang mengharap penemuan cek itu akan membantunya dari kesulitan ekonomi. Tapi ia juga takut menjadi korban penipuan.

“Sampai saat ini saya masih bingung Mas. Apalagi saya lagi mengalami kesulitan ekonomi,” jelas Daryono saat ditemui detikcom.

Daryono mengaku sempat berharap banyak dengan penemuan cek senilai miliaran rupiah tersebut. Dia berpikir, paling tidak si empunya cek bisa memberikan uang terima kasih yang nilainya tidak sedikit.

Dengan uang tersebut ia berharap bisa punya rumah meski tidak seberapa besar. Yang penting ia tidak ngontrak rumah lagi. Namun angan-angan itu harus dikubur dalam-dalam untuk saat ini. Sebab cek yang ia temukan di pinggir jalan itu adalah palsu.

“Kata kenalan saya cek itu palsu dan ada unsur penipuan,” ujar Daryono lugu. Pria yang berprofesi sebagai pemijat itu berkisah, ia menemukan cek tersebut di tengah perjalanan pulang dari rumah salah satu pelanggannya di daerah Cimanggis, Depok, Senin dinihari, (9/3/2009). Ketika berjalan kaki melintasi Jalan Tapos bersama Yadi, temannya, kaki Daryono tiba-tiba menginjak sebuah amplop berwarna cokelat.Tanpa banyak pikir Daryono langsung mengambil amplop tersebut. Ia semakin penasaran ketika di bagian luar amplop bertuliskan “Dokumen Penting”. Begitu amplop dibuka, bukan main terkejutnya Daryono. Ternyata ada cek senilai Rp 4,7 miliar di dalamnya.

Cek itu dikeluarkan Bank BRI Cabang Manokwari. “Saya sangat kaget waktu itu. Saya sebenarnya ingin lapor polisi tapi takut urusannya jadi semakin runyam,” jelas Daryono. Akhirnya ia bawa pulang amplop berisi surat-surat penting tersebut. Saat detikcom melihat temuan Daryono, selain cek bernilai miliaran rupiah, ada juga surat keterangan tanah atas nama Drs. A. Lesnussa, MM, yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Manokawari.

Penandatangan surat tersebut adalah Kepala Kantor Pertanahan Manokwari Sutanto Jakatiyasa tertanggal 17 Februari 2007. Dalam surat itu dijelaskan, tanah milik Lesnussa seluas 46.927 meter per segi atau sekitar 4,6 hektar. Dan di situ juga dijelaskan kalau Lesnussa adalah seorang Sekertaris Daerah Kabupaten Manokwari yang beralamat di Jalan S. Condronegoro, SH, Manokwari. Sementara dokumen lainnya adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar atas nama PT Mico Graha Pavindo, yang beralamat di Jalan Kertajaya Indah Timur 14 C-9, Surabaya.

Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Jawa Timur Soeharsono. Dalam SIUP itu tertulis data-data lengkap pemimpin perusahaan, yakni atas nama Lumaksono Tri Sardjono selaku Presiden Direktur, dengan alamat tinggal di Jalan Raya Darmo Indah Timur SS-99. Selain itu juga tertulis NPWP serta kegiatan usaha yang dilakukan PT Mico. Ketika detikcom menghubungi Zainal Abidin yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perindag Jawa Timur, ia mengaku tidak tahu menahu.

Sebab kata Zainal, ia baru menjabat sejak Januari 2009.\ Sedangkan surat tersebut ditandatangani 27 September 2006. Namun Zainal menjelaskan Soeharsono tidak pernah menjabat sebagai kepala dinas.”Jangan sebagai kepala dinas. Namanya saja tidak ada di daftar kepegawaian di kantor ini,” begitu kata Zainal.

Anehnya, beberapa jam sebelum Daryono menemukan dokumen penting dan cek miliaran rupiah, penemuan serupa juga terjadi di bawah jembatan layang Cibinong, Jalan Raya Bogor. Penemu dokumen di jalan layang itu adalah Yana, warga Cibinong. Jarak antara temuan Daryono dan Yana hanya sekitar tiga kilometer. Sama seperti Daryono, Yana juga merasa kaget bukan kepalang begitu melihat cek bernilai miliaran rupiah.

Sesaat setelah menemukan Cek tersebut, pemuda pengangguran itu langsung menunjukan kepada teman-temannya yang sedang bermain play stasion malam itu. Yana berkata, akan menggunakan uang cek itu untuk menikah dan membeli sepeda motor. “Kalau dikasih upah Rp 50 juta aja Gue bisa kawin nih,” kata Indra menirukan ucapan temannya itu.

Soal temuan cek miliaran rupiah di wilayah Cibinong, Kapolres Bogor AKBP Suntana mengaku, belum menerima laporan soal itu dari warganya. Sekalipun dari informasi yang diterima detikcom banyak warga Bogor yang telah menemukannya. “Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk. Nanti Kalau ada laporan akan kita telusuri,” jelas Suntana. Bukan hanya di Bogor. Penemuan cek miliaran dan dokumen penting juga terjadi di Jakarta.

Petugas TMC Polda Metro Jaya Bripka Kasyanto ketika sedang melakukan patroli di Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2009), mengaku ditemui warga yang menemukan dokumen tersebut. Orang tersebut kemudian menunjukan sertipikat tanah yang berkop Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua, Izin Usaha Perdagangan (SIUP) berkop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan terakhir selembar cek Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 4,7 miliar.

Kata Kasyanto, cek bernilai miliaran rupiah tersebut merupakan modus penipuan. Setelah penemu menelepon, orang yang mengaku pemilik dokumen berjanji akan memberikan imbalan jutaan rupiah. Syaratnya, sang penemu harus memberikan nomor rekening bank dengan alasan uang tersebut akan ditransfer.Padahal ujung-ujungnya, uang penemu yang ada di bank justru akan dikuras oleh penipu.

Menariknya, dokumen-dokumen penting yang ditemukan warga di Jakarta dan Bogor terjadi dalam sehari, yakni tanggal 3 Maret. Siapa penebar dokumen tersebut? Hingga kini polisi belum melakukan penelusuran. Alasannya, belum ada laporan yang masuk. (ddg/iy)


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.